Sabtu, 10 Oktober 2015

PEMUDA DAN SOSIALISASI



1.     INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematic, masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi ( keadaan tanpa norma atau hokum ) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
A.     ORIENTASI MENDUA
Menurut Dr. Male, adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat, dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap teman sebaya dilingkungan sekolah maupun rumah.
Keadaan bimbang akibat orientasi mendua, menurut Dr. Malo juga menyebabkan remaja nekat melakukan tindak bunuh diri. Untuk mengatasi hal ini, Dr. Malo mengemukakan jalan keluar yang diambil harus memperhitungkan peranan grup teman sebaya dan penggunaan waktu luang remaja.
B.     PERANAN MEDIA MASSA
Masa remaja merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang ditandai dengan keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri, kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua, dan kebutuhan memperoleh akseptabilitas ditengah sesama remaja. Ciri tersebut menyebabkan kecenderungan remaja melahap arus informasi sesuai selera mereka sehingga salah mengambil informasi.
Jalan keluarnya yaitu perlunya membekali remaja dengan ketrampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan, dan mengevaluasi informasi yang sebaiknya disisipkan dipelajaran yang ada disekolah. Selain itu juga dengan melakukan intervensi ke dalam lingkungan informasi secara interpersonal, bimbingan orang tua juga diperlukan dalam mengkonsumsi media massa. Sedangkan para komunikator massa seharusnya tetap memegang teguh tuntunan kode etik dan tanggung jawab social yang diembannya.
C.     PERLU DIKEMBANGKAN
Mengenai kecenderungan-kecenderungan relasi orang tua dan remaja ( KROR ), Arif Gosita SH menyatakan bahwa KROR positif merupakan faktor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedang yang negatif merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif. Sementara itu Suwarniayati Sartomo berpendapat, remaja sebagai individu dan masa pancaroba mempunyai penilaian yang belum mendalam terhadap norma, etika, dan agama seperti halnya orang dewasa.
Masalah kepemudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi yaitu :
·         Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai arti sendiri.
·         Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Tafsiran-tafsiran klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya. Di dalam proses identifikasi dengan kelompok sosial serta norma-normanya itu tidak senantiasa seorang mengidentifikasi dengan kelompok tempat ia sedang menjadi anggota secara resmi, yang biasa disebut membership-group. Jika sebuah kelompok diluar membership-groupnya kelompok tempat identifikasi dirinya disebut juga reference-group. Jadi, reference-group merupakan kelompok yang norma-normanya, sikap-sikapnya, dan tujuannya sangat ia setujui atau ia senangi.


2.     PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya.  Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
a.      Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 032/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1.      Landasan idil                          :  Pancasila
2.      Landasan konstitusional                     : UUD 1945
3.      Landasan strategis                  : Garis-garis Besar Haluan Negara
4.      Landasan historis                    : Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5.      Landasan normative                : Etika, tata nilai dan tradisi leluhur yang hidup dalam masyarakat
Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 alenia IV. Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa dating sebagai bagian mutlak masa kini. Tanpa ikut sertanya generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukan saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tapi yang lebih penting tanpa kegairahan dan kreatifitas pemuda, maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan kesinambungannya.



b.      Masalah dan Potensi Generasi Muda
1.      Permasalahan Generasi Muda
a.       Dirasa menurunnya jiwa idealism, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b.      Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c.       Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal.
d.      Kurangnya lapangan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dikalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e.       Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan dikalangan generasi muda.
f.       Masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama dikalangan masyarakat daerah pedesaan.
g.      Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h.      Meningkatnya kenakalan remaja.
i.        Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
2.      Potensi-potensi Generasi Muda
a.       Idealisme dan Daya Kritis
b.      Dinamika dan Kreatifitas
c.       Keberanian Mengambil Resiko
d.      Optimis dan kegairahan semangat
e.       Sikap kemandirian dan disiplin murni
f.       Terdidik
g.      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h.      Patriotisme dan nasionalisme
i.        Sikap kesatria
j.        Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Tujuan pokok sosialisasi :
·         Individu harus diberi ilmu pengetahuan yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak dimasyarakat.
·         Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
·         Pngendalian fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
·         Bertingkah laku selaras dengan norma dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga khususnya dan masyarakat umumnya.


3.     PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A.     MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA
Pada kenyataannya Negara yang sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendididkan, dan juga merasakan kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu.
Dinegara maju seperti Amerika Serikat, pada umumnya generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya, didorong, diransang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide. Gagasan telah dikembangkan juga di Negara Asia seperti, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan. Sehingga meyakinkan sebagai Negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
B.     PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI
Disinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Disebut bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu dalam pendidkan penduduknya.
Indonesia, sebagai bangsa yang menetapkan Pancasila sebaga falsafah hidup bangsa dan Negara, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidkan dengan dasar dan dengan tujuan menurut Pancasila.
Generasi muda pentig dalam mengenyam pendidikan tinggi karena, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidkan terbaik, mahasiswa mendapat proses sosialisasi terpanjang secara berencana disbanding lainnya, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa data menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dari pada generasi muda yang lainnya. Dan lebih jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi muda lainnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar